Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pelaku Narkoba Di Utan

    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pelaku Narkoba Di Utan

    Sumbawa NTB - Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa Polda NTB dalam kegiatan Operasi Antik Rinjani 2022 mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu bertempat di Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (28/11/22) pukul 09.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, membenarkan dan menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.

    "Berbekal informasi tersebut, Personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan, Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku." ucap Kasat.

    Sambungnya, pelaku sendiri di ketahui berinisial MT alias H (38) warga Dusun Perung Desa Motong Kecamatan Utan yang berprofesi sebagai petani.

    Pada saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasi Humas mengakhiri keterangan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil...

    Artikel Berikutnya

    Sat Resnarkoba Poleres Sumbawa Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

    Ikuti Kami