Polsek Plampang Bubarkan Sekelompok Remaja Yang Nongkrong Dan Mabuk Miras

    Polsek Plampang Bubarkan Sekelompok Remaja Yang Nongkrong Dan Mabuk Miras

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Plampang Polres Sumbawa membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Jumat (29/09/23) malam.

    Penertiban itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada personel piket Polsek Plampang yang tengah melaksanakan patroli bahwa terdapat sekelompok remaja yang mabuk miras.

    Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi bahwa benar dapati sekelompok remaja yang tengah nongkrong selain itu juga didapatinya beberapa botol minuman keras jenis arak.

    "Langsung kami berikan himbauan dan kami minta untuk membubarkan diri, sementara itu mirasnya langsung kami musnahkan di lokasi " ucap Kapolsek.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan , selain itu diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas serta tidak ragu untuk melaporkan jika melihat adanya suatu potensi gangguan kamtibmas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TPPO, Polsek Labuhan Badas Gencar...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Karhutla, Polsek Lape Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Polsek Moyo Hulu Amankan Kampanye Tatap Muka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa
    Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa
    Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan

    Ikuti Kami